Kalkulator PPh 21 Karyawan Tetap – www.calculator.web.id
PTKP terisi otomatis sesuai status umum, dan tetap bisa kamu ubah manual sesuai kebutuhan.
Disediakan oleh WWW.CALCULATOR.WEB.ID
Panduan Kalkulator PPh 21 – www.calculator.web.id
Kalkulator PPh 21 Karyawan Tetap – www.calculator.web.id dirancang untuk memudahkan kamu menghitung pajak penghasilan (PPh 21) karyawan tetap dengan tarif progresif terbaru berdasarkan UU HPP. PTKP akan terisi otomatis sesuai status yang dipilih, namun tetap dapat diubah manual agar selalu mengikuti ketentuan resmi atau kebutuhan simulasi.
1. PTKP Default yang Lengkap & Bisa Diedit
Pada bagian status PTKP, kamu bisa memilih daftar yang sangat komprehensif mulai dari Tidak Kawin (TK/0 – TK/3), Kawin (K/0 – K/3), hingga Kawin dengan Penghasilan Istri Digabung (K/I/0 – K/I/3). Kalkulator akan mengisi PTKP setahun secara otomatis menggunakan angka yang ditetapkan DJP.
- Jika angka tersebut sudah sesuai aturan yang kamu pakai, langsung saja tekan Hitung PPh 21.
- Jika ada update PTKP terbaru dari pemerintah atau kebijakan perusahaan, kamu cukup mengganti angka di kolom “PTKP Setahun (Rp) – Bisa Diedit”.
2. Langkah Menggunakan Kalkulator
- Masukkan Gaji Bulanan (gaji pokok + tunjangan rutin sebelum dipotong pajak).
- Pilih Status PTKP agar PTKP diisi otomatis sesuai golongan tanggungan kamu.
- Periksa atau ubah PTKP Setahun (Rp) jika kamu punya angka PTKP yang berbeda.
- Atur Persentase Biaya Jabatan (default 5% dengan plafon Rp6.000.000 setahun).
- Klik tombol Hitung PPh 21 untuk melihat total penghasilan setahun, neto setahun, PKP, PPh 21 tahunan, dan estimasi PPh 21 bulanan.
3. Tarif Progresif PPh 21 yang Dipakai
Kalkulator ini memakai 5 lapisan tarif progresif sesuai regulasi terbaru UU HPP:
- 5% untuk PKP sampai Rp60.000.000 setahun.
- 15% untuk PKP di atas Rp60.000.000 sampai Rp250.000.000 setahun.
- 25% untuk PKP di atas Rp250.000.000 sampai Rp500.000.000 setahun.
- 30% untuk PKP di atas Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.000 setahun.
- 35% untuk PKP di atas Rp5.000.000.000 setahun.
4. Catatan Penting
Peraturan PTKP dan mekanisme pemotongan PPh 21 dapat berubah seiring kebijakan pajak terbaru (misalnya penerapan tarif efektif rata‑rata/TER atau insentif PPh 21 DTP). Hasil dari kalkulator ini sebaiknya digunakan sebagai simulasi. Untuk keperluan resmi, tetap rujuk ke regulasi terkini Direktorat Jenderal Pajak atau konsultasi dengan konsultan pajak.